Perempuan, Dapur, Ranjang dan Publik


Oleh : Herlianto. A
Ilustrasi perempuan yang tidak hanya urusan dapur dan ranjang. (Foto: Istimewa)
 
Mazhabkepanjen.com - “Dapur” dan “Ranjang” adalah dua dari sekian identitas metaforik yang ingin dilepaskan dari perempuan dan sebagai gantinya adalah “Publik”. Berpuluh tahun gerakan feminis bergolak hanya ingin meraih posisi setaranya dengan maskulinis di ruang publik. Bagi feminis dapur dan ranjang adalah ruang di mana perempuan tak berdaya dan acap kali tersiksa. Karenanya, dua ruang ini dianggap tempat paling tidak adil dan perempuan harus keluar dari situ untuk meraih kesetaraannya.

Secara historis, upaya perempuan terbebas dari dapur dan ranjang muncul sejak 1792 saat Mary Wollstonecraft menulis A Vindication of The Right of Woman. Buku ini mengungkap hubungan perempuan dengan budaya dominan, kekuasaan dan identitas. Bahwa maskulinitas begitu membatasi perempuan untuk memanifestasikan dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan tersubordinasi sedemikian rupa sehingga kadang tidak dianggap sebagai manusia. Mereka diperlakukan layaknya anak-anak yang dikungkung dalam “dunia perempuan”: masak di dapur dan terlentang di ranjang dalam keadaan apapun.

Wollstonecraft mencatat bahwa saat itu “penindasan pada perempuan bersifat budaya, sosial, dan politik. Secara budaya, penindasan itu dibangun dan dijalani dalam pelbagai praktik dan teks budaya. Secara sosial diafirmasi lewat institusi-institusi sosial, terutama pernikahan, dan ikatan sosial lainnya. Adapun politik ditegakkan lewat perundang-undangan yang mendiskreditkan perempuan.[1]


Karya itu lalu disambut oleh Women and Economic karya Charlotte Perkins Gilman tahun 1898. Dia mengkritisi wacana publik yang meminggirkan perempuan, saat itu perempuan ditindas secara kultural dan ideologis utamanya di ruang-ruang yang bersifat sosio-ekonomis sebagai ibu pengurus rumah tangga. Hal ini mempertajam bahwa institusi keluarga sebagai unit ekonomi melanggengkan pembungkaman atas perempuan yang kemudian disebut sexuo-economic. Dibatasinya perempuan pada akses ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya lantaran maskulinitas menempatkan perempuan laksana tubuh yang dibendakan.

Titik terang feminisme berikutnya dicapai melalui terbitnya karya Virginia Woolf yaitu A Room of One’s Own (1929) dan Three Guineass (1938). Dua karya ini membahas tentang peran perempuan yang sangat terbatas khususnya pada hal-hal yang bersifat kreatif, misalnya dalam produksi kesusastraan, isu-isu kesadaran dan identitas. Pada masa itu dalam deskripsi Woolf, “perempuan berada di luar semua struktur simbolik yang membangun identitas: di luar bangsa, di luar kelas, dan di luar sejarah.” Pengeluaran dari struktur simbolik ini berakibat pada dienyahkannya posisi perempuan dalam laku sosial, seolah perempuan adalah mahluk asing di masyarakat, dalam istilah Simon de Beauvoir “second sex”.[2]

Dari benih-benih ini arus feminisme terus berkembaang dalam berbagai macam rupa. Rosemarie Putnam Thong (2010) dalam Feminist Thought mencatat setidaknya ada delapan arus utama feminisme, di antaranya: feminis liberal, radikal, marxis-sosialis, psikoanalisis, eksistensialis, postmodern, multikultural, dan ekofeminis. Penjelasan detail masing-masing arus ini, silahkan merujuk ke karya Thong.[3] Inti dari semua arus utama ini adalah membebaskan perempuan dari dapur dan ranjang. Artinya, dapur dan ranjang bukan identitas alamiah perempuan, melainkan identitas sosial yang bisa diubah, dan hanyalah dua dari sekian pilihan hidup.

Perempuan Indonesia

Sepertinya perempuan-perempuan Indonesia tidak seburuk apa yang dialami masyarakat Barat di mana feminisme bergolak. Dalam sejarah Indonesia, kita menemukan perempuan-perempuan hebat, bahkan sebelum feminisme itu sendiri masuk ke nusantara. Sebut saja, Ratu Kali Nyamat, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, bahkan kerajaan Majapahi pernah dipimpin oleh perempuan yaitu Tribhuwana Wijayatunggadewi. Belum lama ini, Sultan Hamengkubuwana X menyatakan sabda raja bahwa perempuan boleh memimpin kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Namun demikian, memang tidak semua perempuan Indonesia bernasib sama dengan beberapa perempuan hebat di atas. Karena itulah R.A. Kartini (1879-1904) bergerilya untuk pendidikan perempuan di Surakarya, saat patriarki dan penjajahan menistakan gadis-gadis desa dan “emak-emak” Nusantara. Meski pada akhirnya dia tetap mengalami poligami. Namun upaya Kartini bersambut dengan lahirnya beberapa gerakan organisasi perempuan nasional.

Pada 1908 lahir Boedi Oetomo dengan organisasi sayap perempuannya yaitu Poetri Mahardika. Organisasi ini memberikan ruang pada perempuan untuk turut andil dalam berorganisasi dan urusan publik. Dilanjut oleh organisasi keagamaan Muhammadiyah 1917 di Yogyakarta dengan Aisyiahnya. Tahun 1928 lahir Persatuan Perempuan Indonesia (PPI) yang menuntut haknya dalam pendidikan dan menyuarakan reformasi perkawinan. Pada masa pendudukan Jepang 1942 didirikan organisasi perempuan bernama Fujinkai yang diikuti oleh para istri kaum pegawai, salah satu misinya adalah memberantas buta hurus di kalangan perempuan.[4]

Pasca kemerdekaan muncul Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) tahun 1950. Organisasi ini merupakan sayap partai PKI dengan visi dan misi memberikan hak-hak yang setara kepada perempuan dalam pendidikan dan ruang publik. Banyak segi yang disasar oleh organisasi ini, mengingat perempuan yang menyebar di beberapa bidang diperlakukan dengan tidak setara kala itu. Misalnya, bidang pertanian, pabrik, perkebunan, koperasi dan badan-badan lainnya. Sayang organisasi ini diterpa “isu tidak sedap” sehingga hilang bersama dilarangnya PKI. Pada 1955 juga muncul organisasi peremuan yang lebih banyak dikelola oleh partai politik. Di antaranya, Balai Balai Perempuan, Surau Perempuan, dan Perwari (persatuan wanita republik Indonesia).[5]

Selama orde baru dan reformasi, gerakan kesetaraan gender berkembang pesat. Ditambah gagasan-gagasan feminisme Barat yang juga memperjuangkan kesetaraan gender masuk ke lembaga-lembaga ornop. Perjuangan kesetaraan perempuan merambah lembaga formal maupun nonformal. Lembaga formal ada Dhama Wanita dan PKK, sementara yang non formal dikoordinir oleh organisasi-organisasi sosial semacam Muslamat Nahdlatul Ulama (NU) dan Aisyiah Muhammadiyah. Organisasi mahasiswa tak kalah saing membangun sayap gerakan perempuan, seperti Kohati di HMI dan Kopri di PMII.

Begitulah upaya perempuan-perempuan Indonesia memperjuangkan hidupnya dari masa-ke masa. Semangat feminis yang dipadukan dengan latar sejarah, membuat menjalani hidup sebagai perempuan di Indonesia terasa lebih baik dan menyenangkan ketimbang beberepa negara dan tradisi yang masih mengkerangkeng perempuan. Kini “dapur”, “ranjang”, dan “publik” bukan lagi tempat mengkontraskan tempat baik dan buruk bagi perempuan. Karena perempuan Indonesia bisa memilih dengan bebas untuk berada di dapur, di ranjang, dan di ruang publik. Namun begitu tantangan untuk perempuan belumlah berakhir. 



[1] Sue Thornham. (2010), Teori Feminisme dan Cultural Studies. Jogjakarta: Jalasutra ., hal 23
[2] Sue Thorman. (2010)., hal 8.
[3] Rosemarie Putnam Thong. (2010). Feminist Thought: Pengantar Paling Komprehensif Kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Jogjakarta: Jalasutra
[4] Sri Hidayati Djoeffan. (2001). Gerakan Feminisme Indonesia: Tantangan Dan Strategi Mendatang. Jurnal Mimbar. No. 3 Th XVII.
[5] Sri Hidayati Djoeffan. (2001).

"
"