“Jokowi Undercover” Dan Paradigma Ilmiah

Oleh: Herlianto. A
Buku Jokowi Undercover yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

Mazhabkepanjen.com - Bak pewangi jeruk yang diperaskan pada semangkok soto ayam, menambah wewangian dan ke khasan rasa pada makanan yang sudah enak. Begitu pula dengan buku “Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri”, ditulis Bambang Tri Mulyono, menjadi satu aroma dalam adukan “semangkok politik” di negeri ini. Sehingga kompleksitas isu politik semakin menemukan ke-komplekannya. 

Curiga demi curiga terus ditebar. Tak tanggung-tanggung, buku cukup tebal ini membuat analisa Presiden Jokowi keturunan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Sayangnya, sang penulis diseret ke meja hukum lantaran tuduhannya dianggap tidak ilmiah dengan tanpa pengadilan ilmiah.

Kenyataan inilah yang membuat saya tertarik membaca buku yang konon membuat Bambang Tri sudah meraup untung 45 juta rupiah dalam waktu beberapa bulan saja. Hasil yang luar biasa dibanding beberapa penulis buku lainnya yang hingga bertahun-tahun tetap miskin dan kelaparan. 

Namun tulisan ini tidak untuk membantah tuduhan Bambang Tri atas Jokowi di buku itu, melainkan bagaimana dalam konteks (dunia) ilmiah temuan dari buku yang dicetak sendiri itu dapat kita pahami sebagai ilmiah.  

Objektifitas Dan Aposteriori

Paradigma penting dalam konteks ilmiah adalah objektifitas dan aposteriori. Artinya, keterlibatan subjek (peneliti) dalam mengambil suatu kesimpulan harus diminimalisir sedemikian rupa, sehingga hasilnya terbebas dari perasaan-perasaan (baper) subjek yang kadang tak rasional dan tendensius. 

Karena itu, sarana penting dalam ilmiah adalah metode dan alat yang digunakan dalam meneliti dimana campur tangan subjek dapat diantisipasi.


Misalnya begini: apakah cuaca di Kota Batu dingin? Tentu bagi orang yang tinggal di pesisir yang panas saat berlibur ke Kota Batu maka cuacanya akan terasa dingin. Sebagian dari mereka memilih tidak mandi hingga beberapa hari. Tetapi bagi masyarakat yang tinggal di daerah dingin tentu saja Kota Batu tidak dingin. Masih ada daerah yang lebih dingin, di Antartika misalnya. 

Lalu bagaimana menjawab pertanyaan tadi. Langkah ilmiahnya adalah kita sediakan alat pengukur suhu, misalnya termometer. Kita bawa alat yang tidak memiliki perasaan dan kepentingan itu ke Kota Batu, misalnya termomoter mencatat bahwa suhu di kawasan wisata ini 17 derajat. Hasil ini dianggap ilmiah nan objektif, tanpa kecenderungan tertentu.

Kemudian penjelasan metodelogis yang lebih detail juga diperlukan. Misalnya, jenis termomiter apa yang digunakan dan bagaimana kapasitasnya, karena khawatir beda jenis alat beda hasilnya. Kemudian alat ini digunakan untuk mengukur di daerah bagian mana saja, mengingat daerah Batu cukup luas. 

Jika mengukurnya di daerah Pendem yang lebih dekat dengan Kota Malang, maka bisa jadi suhunya 18 derajat karena daerah lebih rendah. Tetapi untuk kawasan Songgoroti, bagian tengah yang lebih tinggi, bisa jadi 16 derajat. Jadi, 17 derajat merupakan rata-rata dari dua suhu berbeda itu.
Paragdigma lainnya adalah aposteriori yaitu berdasarkan pengalaman. 

Artinya penulisan ilmiah harus didasarkan pada fakta-fakta yang diteliti. Tidak disebut ilmiah jika masih bersifat dugaan-dugaan atau asumsi. Dugaan (hipotesis) justru merupakan tahap awal untuk memulai penelitian. Dengan kata lain, ilmiah adalah membuktikan dugaan dengan fakta-fakta dilapangan. 

Barulah lahir kesimpulan ilmiah (bisa menolak atau menerima hipotesis). Jika prosedur (metode) ini digunakan hasilnya adalah terukur, dapat diverifikasi atau falsifikasi. Dapat dicek ke lapangan, benarkah kedinginan rata-rata Kota Batu pada suhu 17 derajat.

Permainan Foto

Lalu bagaiman dengan buku “Jokowi Undercover”? Buku ini ingin mengungkap tiga hal: Jokowi anak anggota PKI, ingin menunjukkan kecurangan dalam pilpres 2014, dan bermaksud menunjukkan perang (strategi) antar jenderal (purnawirawan) di senayan yang lagi haus kekuasaan. 

Tetapi artikel ini membatasi analisa pada bagaimana pembuktian poin pertama dapat diterima secara ilmiah yang belakangan ini menjadi isu kontraversial. Sementara poin dua dan tiga tidak perlu, lantaran analisanya sudah biasa dan banyak beredar di internet.

Untuk membuktikan keinginan bahwa Jokowi keturunan PKI, Bambang Tri menggunakan analisa foto. Yaitu antara foto lelaki yang ada di depan Aidit saat berpidato yang diambil dari “Life Magazine” (foto 1), foto Wijiatno Noto Miharjo (bapak Jokowi) yang diambil dari buku “Saya Sujiatmi, Ibunda Jokowi” (foto 2). Serta foto Wijiatno bersama keluarga (foto 3)


Lihat tiga foto ini:  
                                 







Dari komparasi foto-foto itu, dia mengatakan sangat mirip sehingga menyimpulkan bahwa foto disamping Aidit yang agak menunduk itu adalah bapak Jokowi. Dengan demikian Jokowi anak seorang PKI. Sampai disini Bambang Tri merasa sudah cukup membuktikan hipotesisnya. 

Persoalan Ilmiahnya

Pertanyaan bagi analisa ini adalah bagaimana memastikan secara detail kedua foto itu tidak hanya identik tetapi juga orang yang sama? Bagaimana jika pada foto 1 kebetulan memiliki bentuk wajah yang mirip dengan foto 2 dan 3? Bukankah sangat banyak orang memiliki kemiripan wajah meskipun berbeda keturunan? 

Kemudian bagaimana memastikan kedua foto itu memiliki resolusi yang sama sehingga memungkinkan ketepatan mengukur jarak besar hidung dan jarak bibir antara kedua foto? Bagaimana jika foto 2 dan 3 merupakan hasil dari foto yang difoto dan difoto lagi? Dan di masing-masing foto itu kira-kirang usi orang yang di foto berapa? Jangan sampai foto saat usia 15 tahun dibandingkan dengan foto saat usia 50 tahun, akan sulit menemukan kesamaannya? 

Sederet persoalan ini tidak dijawab oleh Bambang Tri di bukunya sebelum melakukan komparasi foto-foto. Artinya belum ada validasi (validity) dokumen atau instrumen yang akan dijadikan rujukan untuk hipotesa awalnya. Sehingga hasil bandingannya bisa sangat mungkin meleset. 

Apalagi gambar di foto sudah agak blur dan tidak tajam. Artinya tidak cukup dengan hanya membandingkan dengan mata telanjang. Selisih 0,1 sentimeter saja akan membuat hasil berbeda. Harus ada alat yang digunakan demi kepastian itu. Sayangnya, itu tidak dilakukan. Artinya analisanya kurang akurat.

Sebetulnya, bukti foto ini tidak hanya kurang valid tetapi juga kurang reliable atau kurang tepat untuk menguak jalinan darah Jokowi dan seorang PKI. Foto itu hanya jadi salah satu penguat saja atas hipotesisnya. 

Pembuktian hipotesis Bambang Tri perlu dilengkapi dengan fakta-fakta lain yang lebih kuat. Misalnya, dengan penelusuran mewawancarai orang-orang yang memang pernah tahu bahwa memang Wijiatno pernah terlibat PKI. Atau mendatangi “Life Magazine” siapa sebenarnya orang yang ada di samping Aidit. Sukur-sukur ada catatan medis yang menunjukkan hubungan darah itu (tampak ini sangat sulit). 

Namun lagi-lagi sayang, Bambang Tri tidak melakukan itu. Sehingga nilai keilmiahan temuannya sangat rendah. Jika dibuat ranking keilmiahan antara 1 hingga 10. Keilmiahan buku “Jokowi Undercover” ini masih 2, atau lebih dekat dengan dugaan. 

Menariknya, setelah tidak mampu mengungkap lebih jauh, si penulis membuat hukum ilmiah sendiri. Dia menulis bahwa analisanya ini akan menjadi benar jika Jokowi tidak melakukan pembantahan dengan menunjukkan foto lain Wijiatno yang asli. 

Dan dia yakin foto asli Wijiatno sudah dihilangkan. “Dalam dunia hukum maupun dunia ilmiah, beban pembuktian ada pada pihak pembantah,” tulisnya (hal 111). Lalu dilanjutkan: “Kalau Jokowi membantah foto itu (foto ke 1) foto bapaknya tapi dia tidak bisa menunjukkan foto bapaknya yang otentik, maka bantahan dia gugur demi hukum dan demi logika ilmiah,” (hal 112).

Cukup aneh, setahu saya dimana-mana pembuktian ilmiah dibebankan pada peneliti. Karena memang tujuan dari meneliti itu ingin membuktikan dugaannya (hipotesis). Jika pembuktian diserahkan pada orang lain, maka Bambang Tri sudah gagal dalam meneliti. 

Dia tidak membuktikan apa-apa berarti. Bukunya tidak menjadi buku ilmiah melainkan buku dugaan-dugaan. Karena itu mungkin wajar banyak penerbit menolak buku itu, hingga diterbitkan sendiri. Dan tenyata keuntungan fee-nya lebih banyak bagi si penulis.

Namun demikian, apapun yang ditulis oleh Bambang Tri tidak perlu membuat polisi dan orang-orang berpistol lainnya kebakarang jenggot. Apalagi menahannya sebelum dilakukan pengadilan ilmiah. Tentu ini menjadi “penistaan” bagi penulis-penulis tanah air. 

Karena pada level tertentu Bambang Tri sudah mencoba ilmiah, tetapi disitulah batas mampu dia memahami dan melakukan yang ilmiah. Untuk itu langkah yang tepat adalah membedah keilmiahan buku itu. Jika memang tidak ilmiah, berarti tidak ada masalah dan tidak perlu dirisaukan oleh negara.

#filsafatmazhabkepanjen


Post a Comment

0 Comments